Dandim memahami, saat ini masyarakat sudah mulai jenuh dengan pandemi Covid-19 dan pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga kejenuhan ini bisa menyebabkan kelalaian dan berbahaya untuk semuanya.
“Karena itu kami tak lelah selalu mengingatkan masyarakat. Larangan untuk melaksanakan kegiatan pengumpulan massa itu bukan sebuah larangan. Tapi menuju pola kebiasaan yang baru, agar masyarakat tetap produktif tanpa meninggalkan protokol kesehatan. Kondisinya saat ini banyak dari masyarakat yang cuek dan masih tidak mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Diakuinya, karena ketidakdisiplinan bahkan cenderung cuek tersebut, kasus Covid-19 di Kabupaten Banjar terus meningkat. Demikian pula dengan kasus meninggal yang mulai meningkat.
“Kami ingatkan agar masyarakat harus disiplin dan jujur. Kalau merasa ada keluhan misalnya curiga terpapar Covid-19 segera laporkan, jangan diam karena bisa menjadi malapetaka. Karena kondisi umum pasien yang masuk ke rumah sakit sudah parah,” ujarnya.
Jika kondisinya sudah parah dan fasilitas kesehatan terbatas, maka berat bagi penanganannya. Perlu dilakukan langkah cepat untuk mengantisipasi hal ini dengan disiplin mengikuti protokol kesehatan dan jujur jika merasa diri terpapar.
“Saat ini semuanya bisa terpapar. Dengan kita tahu kondisi kita, maka kita akan cepat pula melakukan pemulihan diri sebelum terlambat,” ungkapnya.
Ditegaskannya, jika masyarakat dinyatakan positif, wajib melakukan isolasi. Bukan berarti seorang itu sedang di penjara, tapi hanya memisahkan diri dari orang yang sehat. Masih bisa aktivitas seperti biasa, tapi dengan cara yang berbeda.
“Jadi jangan kita tergiring opini publik bahwa terpapar Covid-19 itu hina. Makanya penting bagi kita untuk memotivasi kawan-kawan dan saudara-saudara kita yang terpapar. Agar semangatnya naik sehingga bisa melawan virus yang ada ditubuhnya. Disiplin menjalankan protokol kesehatan adalah harga mati. Tak ada pilihan lain jika mau keluar dari situasi seperti ini,” tutup Letkol Siswo.(ari/zai)