![]() |
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar sekaligus Jubir GTPP Covid-19 Banjar, dr Diauddin. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Dunia pendidikan di Kabupaten Banjar mendapat angin segar. Hal ini seiring dengan adanya kebijakan baru dari Pemkab Banjar bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kabupaten Banjar untuk membuka kembali tempat-tempat pendidikan setelah beberapa bulan lalu terhenti segala aktivitasnya akibat adanya pandemi Covid-19.
Pernyataan ini ditegaskan kembali oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjar, dr Diauddin yang mengungkapkan, Pemkab Banjar memberikan peluang kepada tempat pendidikan untuk dibuka kembali.
“Memang Kabupaten Banjar masih termasuk dalam zona merah dan tentu tidak diperbolehkan, apalagi membuka tempat pendidikan terkecuali sudah menjadi zona hijau. Namun, tim Gugus Tugas memberikan kebijakan untuk dibukanya kembali tempat pendidikan,” kata Diauddin, Rabu (22/7) pagi.
Dibukanya tempat pendidikan ini, lanjut Kadinkes Banjar, tentunya dengan harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditentukanditentukan oleh pemerintah.