![]() |
APRESIASI – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba Polda Kalsel, atas keberhasilan menggagalkan peredaran ratusan kilogram Narkoba jenis sabu dan puluhan ribu butir ekstasi. |
BANJARBARU, Poros Kalimantan – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba Polda Kalsel, dalam mengungkap jaringan pengedar narkoba dan barang bukti ratusan kilogram Narkoba jenis Sabu Sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.
Hal ini disampaikan saat pemusnahan barang bukti ratusan kilogram Narkoba jenis Sabu Sabu dan puluhan ribu pil Ekstasi, di lapangan Satpas Ditlantas Polda Kalsel KM 21 Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Rabu (20/5).
“Alhamdulillah barang haram ini tidak sampai ke wilayah kita. Saya sangat mengapresiasi atas kinerja Kepolisian yang selalu maksimal dalam melaksanakan tugas dan amanahnya sebagai abdi negara,” ucapnya.
Diakuinya, Energy of South Borneo melalui Polda Kalsel, telah berhasil mengungkapkan kasus sebesar ini. Dirinya juga sangat mendukung pemberantasan peredaran Narkoba, serta perlu adanya kerjasama tim yang solid dalam pelaksanaannya.
“Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam menguak kasus ini, tentu tak luput atas kerjasama masyarakat Kalsel yang turut membantu memberikan informasi,” terangnya.
Dirinya juga memberikan apresiasi, bahwa ratusan kilogram barang bukti Narkoba yang berhasil disita oleh Polda Kalsel ini. Menurutnya ini adalah temuan narkoba terbesar di luar Pulau Jawa.
“Temuan ratusan kilogram jenis sabu sabu dan ekstasi oleh jajaran Polda Kalsel ini, terbesar di luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, kita perlu pertajam dan terus meningkatkan kinerja kita dengan maksimal. Sehingga setiap kasus yang ada dapat dipecahkan dan mengungkap jaringan pengedarnya,” ungkapnya.
Gubernur Kalsel mengucapkan, terimakasih banyak kepada masyarakat. Atas kesadaran dampak yang terjadi, apabila dibiarkan begitu saja, akan menimbulkan dampak yang sangat memprihatinkan. Baik itu pada lingkungan, maupun generasi selanjutnya.
Perlu diketahui, Polda Kalsel berhasil mengamankan Narkoba jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 243.397,75 gram (243,397 Kilogram), dan 54.932 butir ekstasi dan 237,32 gram serbuk ekstasi.
Dimana didapat dari enam orang Tersangka, jaringan pengedar narkoba Internasional (Malaysia- Kaltara- Kaltim-Kalsel), yang diamankan pertengahan Maret 2020 lalu.(ari/zai)