Menurut Anggota Tim Penasihat Otorita IKN ini, diperlukan konsentrasi tinggi yang diimbangi dengan standar keamanan pekerja.
Oleh karena itu, ia mendesak agar perlindungan ini diberikan. “Semua pekerja di IKN harus diberikan perlindungan. Tidak boleh tidak ,” tekannya lagi.
Kendati demikian, Isran Noor mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala OIKN Bambang Susantono maupun Wakil Kepala OIKN, Dhony Rahajoe.
Walau IKN nantinya akan berdiri sendiri. Alias terlepas dari Kaltim. Isran Noor merasa bertanggung jawab agar proses IKN berjalan dengan baik.
Editor : Musa Bastara