SAMARINDA, Poros Kalimantan – Terkait peraturan gubernur (pergub) yang dinilai menjadi hambatan dalam percepatan serapan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) bersumber dari APBD dalam penanggulangan dan penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Kaltim.
Sangat tegas Gubernur Isran Noor meminta instansi terkait, khususnya organisasi perangkat daerah yang membidangi tidak sungkan menyampaikan saran atau pun pendapatnya terkait kebijakan gubernur.
“Kalau perlu hari ini pergub terbit, dua hari kemudian harus diubah atau diperbaiki. Silakan perbaiki, jangan sungkan, jangan ragu-ragu,” kata Isran Noor saat rapat pimpinan terbatas di Kantor Gubernur, pekan lalu.
Bagi orang nomor satu Benua Etam ini, jangan hanya sebab segan, sungkan atau takut kepada pimpinan, akhirnya berefek pada pelambatan atau terkendalanya penanganan.