JAKARTA, Poros Kalimantan – Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas segera digelandang ke Jakarta dari Bandara Sentani.
Saat ini, KPK belum mengeluarkan pernyataan apapun soal penangkapan Lukas Enembe.
Kendati demikian, hari ini (10/1), KPK mengagendakan pemeriksaan seorang saksi untuk Lukas Enembe.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun mengungkapkan, jika saksi yang diperiksa atas nama Mieke, seorang karyawan PT Tabi Bangun Papua. Pemeriksaan nantinya dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui KPK telah mengungkap kontruksi kasus suap yang menjerat Lukas Enembe dengan dugaan tindak pidana korupsi.