PONTIANAK, Poros Kalimantan – Moderasi beragama harus dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengalaman agama sendiri dan penghormatan kepada praktek beragama lain yang berbeda keyakinan karena keseimbangan dalam praktek beragama akan menghindarkan kita dari sikap extreme berlebihan, fanatik, dan sikap revolusioner dalam beragama yang menjadi salah satu pemicu tindakan anarkis yang mengarah pada radikalisme dan terorisme.
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan peran masyarakat, khususnya guru sebagai tenaga pendidik dalam pencegahan terorisme dan diharapkan dapat diperoleh edukasi yang benar terkait konsep moderasi beragama sebagai dasar dan cara pandang setiap umat beragama, serta langkah yang diperlukan untuk mengimplementasikannya.
H. Ria Norsan mengatakan sebagaimana diketahui, guru agama memiliki peran penting, garda terdepan setelah orang tua dalam pendidikan keagamaan bagi anak-anak dan bagaimana perkembangan pendidikan disekolah diajarkan kepada anak didik tentang ilmu agama karena agama berorientasi pada ajaran kebaikan serta tugas Bapak-Ibu selaku pengajar atau guru di sekolah harus dapat memberikan pengarahan, pengajaran, serta pemahaman kepada anak-anak didik tentang bahayanya terorisme, ujarnya, saat Membuka Acara Internalisasi Nilai-Nilai Agama dan Budaya di Sekolah dalam Menumbuhkan Moderasi Beragama Melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalbar Bidang Agama, Sosial, dan Budaya. Kamis (13/8/2020) di Hotel Orchard Perdana.
Dikatakannya, perlu dipahami bahwa ancaman terorisme bukan hanya dalam bentuk fisik yang mengerikan tetapi berupa serangan propaganda yang secara masif menyasar pola pikir pandangan masyarakat, hal ini lebih berbahaya terutama bagi anak-anak dan pelajar yang masih rentan untuk dipengaruhi pemikirannya.