BANJARBARU, Poros Kalimantan – Ada peristiwa yang sempat menghebohkan media sosial. Yakni penangkapan warga Cempaka, Banjarbaru oleh FBI.
Penangkapan ini dilakukan, Desember 2021 lalu. Pria yang ditangkap itu berinisial RNS, berusia 21 tahun. Ia ditangkap lantaran menjual alat peretas (hacking tools).
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Endris Ary Dinindra menyebut. Penangkapan tersebut dilakukan langsung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bekerjasama dengan FBI dan Interpol. Polrest hanya mem-back up.
“Kami tidak bisa memberikan pernyataan yang lebih. Karena saat diajak mem-back up itu, kami juga tidak tahu jika ingin menangkap kasus hecker,” jelasnya mewakili Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid, Senin (21/2/2022) sore.
Saat di lapangan, pihaknya hanya melakukan penjagaan. Mereka tak tahu yang dilakukan tim Bareskrim Polri di rumah, tempat penangkapan.
“Kami kemaren hanya di luar, tidak tahu apa yang dilakukan dan dibicarakan di dalam,” bebernya.
Yang mereka tahu, tersangka adalah lulusan SMK. Tak ada informasi lebih. “Masih berkuliah atau bagaimana, kami belum tahu,” imbuhnya.