BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kemarin masyarakat Kota Banjarbaru berduka karena wafatnya Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani yang dimakamkan di Taman Makam Bahagia, Jalan A Yani Km 24, Kecamatan Landasan Ulin.
Namun tak semua orang yang bisa dimakamkan di sana. Suairiyadi petugas makam menyebutkan, tidak semua orang bisa dimakamkan di Taman Makam Bahagia, tata cara pengajuan permintaan pemakaman terdapat pada surat keputusan gubernur Kalimantan Selatan nomor 188/246/KUM/2012.
“Makam ini khusus bagi seseorang yang telah mengabdikan dirinya pada negara dan memiliki jasa bagi negara,” ucapnya.