PONTIANAK, Poros Kalimantan – Merayakan hari jadi di tengah pandemi bisa jadi salah satu sejarah yang akan tercatat oleh warga Kota Pontianak. Tepat tanggal 23 Oktober 2020, Kota Pontianak yang dijuluki ‘Kota Jasa dan Kota Perdagangan’ ini sedang merayakan hari jadinya ke 249 Tahun, tanpa ada kemeriahan.
Dengan merayakan sederhana dan menerapkan protokol kesehatan serta dihadiri beberapa tokoh masyarakat Kota Pontianak, Forkompimda seolah menjadi berkah yang menyertai ulang tahun.
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji S.H., M.Hum., yang turut hadir mengutarakan, dimasa Pandemi Covid-19 agar tidak tertular harus lebih ekstra dalam pencegahan penularan virus di masyarakat dan tidak boleh lengah. Kota Pontianak yang merupakan ibu kota Provinsi Kalbar dan jumlah penduduknya ramai, interaksi masyarakat pasti akan padat. Maka perlu kerja ekstra dalam pencegahan penularan virus Covid-19 secara bersama-sama baik dari Pemerintah Kota, Masyarakat dan Pemerintah Provinsi.
“Kota Pontianak ini kan jumlah penduduknya cukup padat dan interaksi masyarakat pasti lebih sering, kita tidak boleh lengah melawan Covid-19 kita harus kerja ekstra melawan virus ini. Untuk itu, kita harus mengedukasi ke masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, saya harap bapak Wali Kota Pontianak betul-betul mengedukasi ke masyarakat agar penularan virus Covid-19 tidak tertular lebih banyak lagi, saya yakin Kota Pontianak Tangguh,” ungkap Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum.
Gubernur Kalbar menambahkan, jika Kota Pontianak memasuki zona merah penyebaran Covid-19 akan berdampak pada jasa dan perdagangan akan terhenti.
“Jangan sampai Kota Pontianak yang terkenal sebagai kota jasa dan perdagangan menjadi zona merah dalam penyebaran Covid-19. Kalo itu terjadi, akan berdampak pada kepada jasa dan perdagangan makanya kita bersama-sama harus jaga, maka kita ketat karena kita tidak mau sektor ekonomi, pendidikan terhenti dan orang tidak berani datang ke Kota Pontianak,” tegasnya.
Tak hanya itu saja, jika kota pontianak menjadi zona merah seperti sektor perhotelan, restoran, UMKM, ekonomi akan tutup sementara sampai lepas dari zona merah dari penyebaran Covid-19.
“Mari kita sama-sama melawan virus Covid-19, tetap menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.