BANJARBARU, Poros Kalimantan – HUT Kemerdekaan RI Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berikan remisi 1400 warga binaan Kalimantan selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kalsel Agus Toyib, dari sekitar 10 ribu ada 1400 warga binaan yang mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi.
Pemberian Remisi pada warga binaan diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 174/1999, serta Peraturan Menteri Nomor 3 tahun 2018 tentang pemberian remisi kepada warga binaan Pemasyarakatan.
Setelah dilakukan pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan ada 206 warga binaan yang dinyatakan bebas pada peringatan HUT RI yang ke 75 ini.