PELAIHARI, Poros Kalimantan – Kepala Desa (Kades) Tebing Siring, Mulyadi terharu. Pasalnya, jalan yang sebelumnya aset BUMN, kini jadi kewenangan daerah.
“Perjuangan sejak tahun 2012 akhirnya membuahkan hasil. Ini kado terindah bagi 2000 ribu lebih warga Tebing Siring,” ungkapnya saat rapat pasca pelepasan, Jumat (28/6).
Ia mengenang, sebelum aset dilepas, warga sempat berdemo di depan kantor bupati. Tak hanya itu, demo juga sempat terjadi di gerbang pabrik PTPN dan perbatasan desa.
“Dengan dilepasnya aset, kita akan segera menikmati akses jalan yang mulus. Ini sudah lama jadi impian,” ujarnya.