BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami tren positif di Banjarbaru. Menurut data BPPRD Banjarbaru, realisasi pajak PBB per 31 Mei 2024 sebesar Rp5.995 miliar.
“29,22 persen dari target awal sebesar Rp20,5 miliar,” kata Kepala Bidang PPB-P2 dan BPHTB BPPRD Banjarbaru, Saparuddin, Rabu (5/6).
Sapar mengungkap, sektor pertokoan menjadi penyumbang terbesar pajak di sektor ini. Pertokoan yang dimaksud yakni mall, bandara dan perumahan mewah.
“Pembayaran PBB diprediksi meningkat menjelang tanggal jatuh tempo, yakni 30 Juni 2024. Jika terlambat bayar, akan dikenakan denda 1 persen dari jumlah pajak yang ditagihkan,” ujarnya.
Di samping itu, tren positif pembayaran PBB ini berkaitan dengan kesadaran masyarakat terhadap pajak di Banjarbaru.