KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Para tenaga honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Kapuas berharap diangkat menjadi ASN dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.
Harapan ini diungkapkan Ketua Aliansi Honorer Nasional Kabupaten Kapuas, Ervina Ningsih. Rabu (23/06/2021).
Pihaknya telah menyurati Bupati Kapuas dan bertemu secara langsung di kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, beberapa waktu lalu.
Dalam surat nomor 08/AHN/KAB.KPS/VI/2021 yang ditujukan kepada Bupati Kapuas tersebut, meminta sesegera mungkin untuk memasukan sisa K2 menjadi PPPK, baik itu tenaga guru, tenaga teknik dan kesehatan untuk masuk dalam kategori 1 juta PPPK dalam anggaran Tahun 2021 di Kabupaten Kapuas, tanpa harus mengikuti tes dan memandang kualifikasi pendidikan terakhir.
Menanggapi permintaan resmi tersebut, Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT sangat merespon baik.