BATULICIN, Poros Kalimantan – Mantan bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming mengimbau kepada masyarakat untuk menagih kembali biaya berobat yang sudah pernah dikeluarkan, selama kurun waktu 2 tahun terakhir di RSUD dr Andi Abdurrahman Noor.
Imbauan tersebut disampaikan Mardani H Maming, menyusul keluarnya kebijakan dan pengumuman mendadak Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor, bahwa Pemkab Tanah Bumbu sudah sejak dulu hingga sekarang menerapkan berobat gratis, hanya dengan membawa KTP Tanah Bumbu.
“Karena sesuai pengumuman berobat gratis hanya dengan KTP yang dikeluarkan Bupati. Maka jika ada warga Tanah Bumbu yang merasa bayar saat berobat di rumah sakit, karena tidak ikut BPJS dan JKN, silakan kumpulkan bukti kuitansinya dan minta kembalikan pembayaran yang sudah dikeluarkan ke pihak rumah sakit Tanah Bumbu,” tegas Mardani H Maming, usai ikut inpeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Andi Abdurrahman Noor, Tanah Bumbu, Selasa (10/11) tadi.
Mardani menerangkan, warga yang sudah terlanjur membayar biaya berobat di RSUD Tanah Bumbu untuk kelas 3, berhak mendapatkan dananya kembali. Pasalnya sesuai program kesehatan gratis yang dikeluarkan bupati Tanah Bumbu, berarti segala biaya berobat tersebut sudah ditanggung Pemkab Tanah Bumbu.
“Demikian pula warga yang tidak mampu membayar iuran BPJS untuk berobat kelas 3, berarti otomatis iurannya dibayarkan Pemkab Tanah Bumbu,” terangnya.
Untuk diketahui, Mardani H Maming, mantan bupati Tanah Bumbu dua periode ikut melakukan sidak Bersama rombongan Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah dan sejumlah anggota dewan lainnya. Serta anggota DPD RI, Habib Abdurrahman Bahasyim atau biasa dipanggil Habib Banua.
Sidak digelar, untuk memastikan program Kesehatan gratis hanya dengan syarat KTP sudah benar benar diterapkan di RSUD dr H Andi Abdurrahman, Tanah Bumbu.
Dalam sidak tersebut, Mardani H Maming Bersama rombongan melakukan dialog dengan sejumlah pasien di bangsal kelas 3.