![]() |
GELAR RAPAT : Pemkab HSS dan BNNK HSS gelar rapat membahas Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020. |
KANDANGAN, Poros Kalimantan – Pemkab HSS menyambut baik Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Bahkan direncanakan, dalam waktu dekat ini Bupati HSS akan melakukan test urine terhadap PNS di lingkungan Pemkab HSS dengan bekerjasama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSS.
Kepala BNNK Hulu Sungai Selatan, Maserup, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diseluruh jajaran pemerintah daerah (ASN).