TANAH LAUT, Poros Kalimantan – Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo terus gaungkan peran pemuda sebagai agen penghijauan.
Hal ini diutarakan oleh Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) saat melakukan sosialisasi peraturan (Sosper), Jumat (24/3) kemarin.
Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau. Kelurahan Pabahanan, Kabupaten Tanah Laut menjadi sasaran sosper kali ini.
“Pemuda-pemuda bisa menjadi agen penanaman. Karena, tentu dampaknya tidak dapat dirasakan secara instan. Sebab, ini merupakan upaya jangka panjang, untuk mewariskan alam yang lestari kepada anak atau cucu kita,” ucap Imam di sela-sela sosper.
Untuk bekas lahan-lahan bekas galian tambang. Imam berharap daerah tersebut dapat kembali dihijaukan sebagai sumber oksigen dan berguna untuk penyerapan air pada saat musim hujan agar tidak terjadi banjir.