BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Aksi unjuk rasa tolak Omnibus law di Banjarmasin diwarnai pengamanan seorang pelajar membawa minuman yang diduga miras dan kembang api (mercon), Kamis, (15/10/2020) siang.
Pelajar yang mengaku berinisial (I) asal Belitung itu berencana ingin turut serta dalam aksi unjuk rasa bersama kelompoknya yang bukan dari kalangan mahasiswa.
Naas, belum sempat bergabung dengan barisan massa aksi ia justru harus berurusan dengan petugas lantaran kedapatan membawa kembang api dan minuman yang diduga miras.
Saat ditanya perihal itu, ia mengaku barang yang dibawa bukan miliknya, melainkan titipan dari teman kelompoknya.
“Sengaja ikut demo, pas dijalan ada kawan kelompok yang nitip,” akunya.