BANJARBARU, Poros Kalimantan – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjarbaru mengadu ke wakil rakyat. Mereka memprotes karena trayek belum diperpanjang Dishub Banjarbaru.
Dinahkodai Helvin selaku Ketua DPC Organda Banjarbaru, puluhan angkutan taksi terparkir rapi di Lapangan Dr Murjani.
Helvin bilang, pihaknya sudah mengajukan perpanjangan trayek sejak bulan Desember 2023 lalu.
“Kami sudah menghadap ke kantor melalui Kabid, tapi kadis sibuk terus dan mengajukan surat saja,” katanya.
“Kami minta ke DPRD untuk jadi penyambung lidah,” lanjutnya.
Helvin tegas, jika izin trayek tak diperpanjang, maka semua angkutan taksi yang ada di Banjarbaru ilegal. “Dari mulai Januari hingga sekarang, artinya angkutan ini ilegal,” tegasnya.
Ia menekankan, pihaknya hanya menginginkan legalitas trayek dan keabsahan saat jalan.