PELAIHARI, Poros Kalimantan – Menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo, nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional, Sekdakab Tala, Dahnial Kifli pergi ke kantor menggunakan sepeda listrik.
Dahnial Kifli menggunakan sepeda elektrik tersebut saat menuju kantor dari rumah dinasnya di Jalan Hutan Kota Pelaihari, menuju kantor Sekretariat Daerah (Setda) yang hanya berjarak kurang lebih 200 meter, Senin (19/9/2022).
Mengenakan pakaian dinas sebagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN), memakai tas ransel dan helm warna kuning sama seperti warna sepeda yang ia gunakan serta kacamata hitam, Sekda melaju dari rumah dinas menuju kantornya.
Setibanya di kantor Setda, sepeda pun ia parkir di garasi yang biasanya digunakan untuk parkir mobil dinasnya.