KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, mengimbau warga agar tidak mudik tahun 2021 ini, Jum’at, (30/4/2021).
“Menyambut dan melaksankan hari raya idul fitri cukup di rumah saja, karena ibadah di luar mau pun di dalam sama saja,” ujar Yunius Tunggal S Sos yang pernah menjabat sebagai Camat Mantangai.
Yunius mengungkapkan, hal ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan tidak berpergian jauh dapat menjaga kesehatan keluarga tercinta masing-masing. Dan tidak mengurangi nilai ibadah.
“Warga Kecamatan Timpah diharapkan menaati peraturan pemerintah, khususnya himbauan dari Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT, Kepolisian, TNI dan kecamatan,” ungkapnya.