BANJARBARU, Poros Kalimantan – Selama masa-masa lebaran dan arus mudik, Bandara Internasional Syamsudin Noor jadi salah satu titik sentral. Antisipasi kemungkinan terburuk penyebaran Covid-19 pun diketatkan.
Selama masa pengetatan dari 22 April 2021 hingga 5 Mei misalnya terdapat ketentuan dokumen persyaratan negatif Covid-19 bagi yang melakukan perjalanan. Juga berlaku nantinya pasca larangan mudik tanggal 18-24 Mei 2021.
“Pada prinsipnya kita mendukung kebijakan pemerintah. Kita telah berkoordinasi dengan stakeholder daerah seperti TNI, Polri dan Dinkes hingga BPBD,” jelas Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian Noor, Selasa, (04/05/2021).
Pihak bandara juga bekerjasama dengan pemerintah setempat dalam pembuatan posko. Rencananya, menurut Zulfian akan dibuka mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Masa peniadaan mudik nantinya, Bandara Internasional Syamsudin Noor juga akan menyesuaikan kebijakan jam operasionalnya. Yakni dari mulanya 7.30 sampai 18.00, nantinya akan jadi 08.00 hingga 16.00 saja.