“Peredarannya bukan di THM (tempat hiburan malam), semua barang bukti ini didapatkan di rumah-rumah,” kata Ernesto.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tapin K.H Hamidan memuji kinerja kepolisian atas tindakan mereka dalam pemberantasan miras di Bumi Ruhui Rahayu.
“Salut dengan jajaran Polres yang memberantas minum keras di Kabupaten Tapin,” ujarnya.
Penulis: Sofyan