![]() |
BERI KETERANGAN – Jubir GTPP Tapin, Alfian Yusuf memberikan keterangan terkait tiga pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh. |
RANTAU, Poros Kalimantan – Kabar baik menghampiri Kabupaten Tapin, akhir Mei ini. Pasalnya tiga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh.
Hal diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Tapin, Alfian Yusuf Sabtu (30/1) malam.
Dia mengatakan, 3 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten Tapin dinyatakan sembuh, sebelumnya sempat di karantina berkelompok di Balai Diklat Ambulung Kota Banjarbaru.
“Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tapin menurun dari 41 menjadi 37 orang. Rinciannya 37 orang masih dalam perawatan, 3 orang sembuh dan 1 orang meninggal dunia,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Tapin ini menjelaskan, pasien 3 sembuh tersebut adalah pasien RTU-7, usia 20 tahun dan RTU-5, usia 22 tahun keduanya warga Kecamatan Binuang. Serta pasien RTU-10, usia 50 tahun warga Kecamatan Salam Babaris.
“Ketiga pasien sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing berkumpul dengan keluarga. Penjemputan dilakukan oleh dinas kesehatan Kabupaten Tapin bersama keluarga pasien,” terangnya.
Diakuinya, bahwa kesembuhan ketiga pasien ini sudah melalui prosedur ketat penanganan Covid-19.
“Kami mengimbau agar para pasien sembuh, bisa melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Sebelum kembali melakukan kegiatan ditengah masyarakat,” ungkapnya.
Alfian meminta kepada masyarakat sekitar, agar menerima para pasien yang dinyatakan sembuh ini seperti warga biasa, seperti sebelum Pandemi Covid-19.
“Untuk masyarakat karna ini sudah dinyatakan sembuh oleh pihak medis, diharapkan menerima mereka kembali sebagai warga biasa,”harapnya.(BK-05/zai)