KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas mendapat kabar gembira, pasalnya tanggal 11 Juni 2021 gaji ke-13 dicairkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs Septedy M Si saat ditemui menyampaikan, perihal pencairan gaji ke-13 para PNS atau ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas akan dicairkan pada 11 Juni 2021 mendatang, Rabu, (9/6/2021), akan diterima PNS/ASN sama seperti gaji perbulan.
“Gaji ke-13 ini membantu PNS/ASN terutama keperluan bagi anak-anak menghadapi tahun ajaran baru juga memberikan semangat dan meningkatkan kinerja,” kata Drs Septedy.