MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kepala Bagian Sumberdaya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang menyebut normalisasi sungai Martapura harus dilakukan untuk mengurangi resiko banjir di Kabupaten Banjar, Selasa, (22/6/2021).
Kabid SDA Muhammad Ade Rozalie mengatakan, ditahun 2020 pemerintah daerah telah menganggarkan normalisasi sungai di wilayah Banjir kemarin. Ada tujuh titik yang akan dinormalisasi, salah satunya Sungai Kelampayan.
Namun, ujarnya, letak geografis sungai sungai-sungai kecil di Kabupaten Banjar kebanyakan berada di bawah sungai Martapura, yang seharusnya menjadi muara.
Sehingga, meski dilakukan pendalaman tidak semua air dari sungai kecil akan mengalir ke sungai Martapura. Hal tersebut juga yang mengakibatkan banjir kemarin berlangsung lama.