MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar Ade Rozali, memastikan alih fungsi lahan pemakaman di belakang kawasan Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Sejahtera Martapura, Kelurahan Sekumpul, sebagai tempat penampungan akhir air saluran drainase atau embung sudah sesuai dengan kajian teknis.
“Mengapa perencanaan pembangunan embung di kawasan makam tersebut dinilai paling tepat? Karena memang level kawasan tersebut berada di kawasan terendah dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Pendidikan, dan Jalan Sekumpul,” ucapnya, Senin, (26/4/2021).
Lebih lanjut, kata Ade, kawasan yang paling rendah adalah kawasan Kelurahan Tanjung Rema Darat. Namun, untuk proses pengerjaannya tentu lebih banyak memakan waktu.
“Karena dari Jalan Sekumpul menuju kawasan Tanjung Rema Darat melalui Jalan Inspeksi tersebut berjarak sekitar 2 kilometer untuk sampai ke pembuangan akhir Folder Antalangu. Tentunya lebih banyak lagi melakukan pembebasan lahan, serta kembali melakukan sosialisasi karena berada di kawasan Kelurahan Tanjung Rema Darat,” katanya.
Karena berbagai pertimbangan tersebutlah, tutur Ade, kawasan pemakaman ini ditetapkan sebagai area pembangunan embung. Jarak antara embung dan Jalan Sekumpul hanya sekitar 800 meter.