PARINGIN, Poros Kalimantan – Dalam menghadapi pandemi COVID-19, status Kabupaten Balangan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) naik satu tingkat. Sebelumnya Kabupaten Balangan statusnya PPKM Level 1, mulai tanggal 15 Februari 2022 ini, statusnya naik menjadi PPKM Level 2.
Hal ini diungkapkan, Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten Balangan, H Rahmi, Selasa (15/2/2022) tadi. Rahmi mengatakan, berdasarkan Intruksi Mendagri No. 7 Tahun 2022,tentang Penilaian PPKM Seluruh Kabupaten di Indonesia, untuk Kabupaten Balangan dari tanggal 15 Februari sampai 14 hari ke depan mengalami kenaikan level.
“Saat ini kita berada di Level 2 untuk status PPKM. Mungkin karena perkembangan kasus COVID-19, dalam dua minggu terakhir di Kabupaten Balangan mengalani peningkatan kasus,” ujarnya
Rahmi menjelaskan, meski ada peningkatan, namun kasus covid-19 masih terkendali dan para warga yang terpapar dalam perawatan dan isolasi mandiri.