BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat meringkus seorang pria bernama Jimmy Wanda Saputra (20). Ia dilaporkan telah melakukan kekerasan pada istrinya.
Penangkapan ini dilakukan, Senin (30/08/2021) sore. Di Desa Jembatan Merah, Hulu Sungai Selatan.
“Penangkapan pelaku di-backup Polsek Padang Batung,” kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting, mewakili kapolresnya, AKP Faizal Rahman.
Jimmy diduga menganiaya istrinya DL akhir Mei 25 2021 lalu. Kejadian bermula saat pelaku dan korban sedang bermalam di salah satu hotel di Banjarmasin.
Kala itu sang istri mencoba membangunkan sang suami. Namun Jimmy justru melayangkan tendangan ke arah wajah DL. Untungnya tak sampai mengenai.