MARTAPURA, Poros Kaliamantan – Mengingat intensitas hujan yang cukup tinggi di Kabupaten Banjar, beberapa waktu ini tentu membuat aliran sungai meninggi.
Hal seperti ini tentu dimanfaatkan bagi masyarakat yang hobi memancing untuk menangkap ikan yang banyak muncul pada saat pemukaan aliran sungai meninggi.
Namun, di sisi lain hal itu tentu membuat Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Banjar mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan pemancingan ikan.
Pasalnya, memasuki musim penghujan ini. Masyarakat yang mencari ikan dikhawatirkan akan menggunakan cara-cara yang tentunya akan merusak alam.
Dikatakan Kepala Diskan Banjar, HM Riza Dauly, pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat saat mencari ikan, agar tidak merusak alam.
“Kita ketahui, sekarang sudah memasuki musim penghujan dan anakan ikan mulai timbul di sungai.
Saya mengimbau dan melarang masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan cara menyetrum atau memakai bahan beracun seperti potas dan lain-lainnya,” pintanya, Jumat, (27/11) siang.
Pelarangan itu bukan tanpa dasar. Sebab penyetruman ikan bisa membahayakan ekosistem dan manusia.
Listrik yang digunakan untuk melumpuhkan ikan memang tegangannya tidak tinggi, setidaknya bisa melumpuhkan ikan untuk sementara.
Namun, aliran listrik itu bisa saja ikut mematikan hewan kecil yang ada di sekitarnya. Padahal, hewan-hewan kecil itu adalah sumber makanan ikan.