PARINGIN, Poros Kalimantan – Kepala Kejaksaan Negeri Balangan La Kanna, resmi melantik dan mengambil sumpah pejabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru Arif Subekti, yang menggantikan pejabat lama Yunan Putra Firdaus. Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di Aula Kejari Balangan, Selasa, (23/02/21).
La Kanna berpesan setelah dilakukannya serah terima jabatan tersebut, Kasi Pidsus yang baru bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan maksimal di Kejaksaan Negeri Balangan.
“Mudah-mudahan Kasi Pidsus yang baru bisa memberikan kontribusi yang maksimal demi penegakan hukum, khususnya adanya potensi tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Balangan,” harapnya.
Dalam hal ini, La Kanna bersama jajarannya tidak menutup mata dengan apa yang terjadi dan selalu siap bersinergi dengan semua aparat penegak hukum di Kabupaten Balangan, untuk menegakkan hukum baik itu pidana umum, korupsi, perdata, dan tata usaha negara.