
PONTIANAK, Poros Kalimantan – Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Barat H. Ria Norsan mengatakan pada prinsipnya tidak mempermasalahkan dan siap mengawal pelaksanaan Pemilukada dengan tetap memperhatikan proteksi petugas dan warga dari ancaman paparan Covid-19.
“ Kita Provinsi Kalbar siap menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada bulan desember 2020, dan tentunya semua memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, baik pada warga maupun penyelenggara Pemilukada, diterapkan dengan konsisten,” ujar Ria Norsan saat mengikuti Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, secara virtual di ruang data analitic room, kanto Gubernur, (18/06).
Ria Norsan berharap kepada para penyelenggara Pemilukada baik KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten dan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kabupaten yang turut serta dalam pelaksanaan Pemilukada serentak Tahun 2020 di 7 (tujuh) Kabupaten di Wilayah Provinsi Kalbar agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku
Selain itu, orang nomor dua di Kalbar ini meminta, agar koordinasi perlu dilakukan untuk menguatkan sinergi dalam mendukung kesiapan teknis pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten masing-masing.
“ kepada KPU Kabupaten beserta jajarannya perlu melakukan koordinasi yang intensif dengan bawaslu dalam mencermati serta melakukan pengawasan Pemilukada serentak dalam setiap tahapannya serta permasalahan proses perhitungan suara dalam Pemilukada serentak karena sering kali menimbulkan kerawanan ataupun kecurangan maka dari itu Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten perlu mempersiapkan secara cermat dan sungguh-sungguh dalam menginventarisasi permasalahan yang kemungkinan akan timbul dan harus ditangani pada saat pelaksanaan Pemilukada,” Jelas Ria Norsan.(don)