MARTAPURA, Poros Kalimantan – Melebihi dari syarat 35.237 bukti dukungan untuk maju pencalonan di jalur persorangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menetapkan bukti dukungan dari Pasangan Andin- Guru Oton yang lolos untuk melanjutkan ke tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah ( PILKADA), Kamis, (20/8/2020), kemarin.
KPU Kabupaten Banjar menetapkan 40.397 bukti dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) pada masa pencalonan tanggal 4-6 September 2020.
Usai sidang pleno rekapitulasi, pasangan Andin-Guru Oton menyatakan, terus melanjutkan kepada pembenahan-pembenahan internal termasuk juga pembentukan tim konsolidasi.
“Angka ini juga tidak menutup kemungkinan kami akan mendapatkan dukungan dari parpol,” tambahnya.