BANJARBARU, Poros Kalimantan – Akibat pegawainya terjangkit Covid-19, Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru harus ditutup sementara waktu, Senin,(22/02/2021).
Sebanyak 10 pegawai yang dinyatakan positif. Hal itu dibenarkan oleh Kepala BPPRD Banjarbaru, Rustam Effendi. “Ada 3 orang yang kini sudah sembuh,” tambahnya.
Dalam masa tersebut, pihak BPPRD Banjarbaru terpaksa menutup pelayanan. Serta pegawai akan menjalani Work From Home (WFH).
Kemungkinan, menurut Rustam kantor dan pelayanan akan kembali dibuka pada tanggal 1 Maret nanti. Situasi juga telah dilaporkan kepada plh Walikota. Rustam meminta untuk semua pegawai dapat di tes Swab. Namun tak terkabulkan dan hanya diperintahkan untuk isolasi mandiri.