“Jika hasilnya reaktif, maka petugas akan melakukan isolasi terhadap yang bersangkutan dan mengarahkan untuk putar balik arah,” jelasnya.
Dalam hal ini pihaknya, sangat serius guna menjalankan Instruksi Pemerintah tentang larangan mudik.
“Tujuan utamanya tentu untuk menekan penyebaran Covid-19. Sehingga bisa dikendalikan,” ucap AKBP Andri Koko Prabowo.
Kendati dilakukan penjagaan ketat di tiap posko tersebut oleh kepolisan, namun tidak diperkenankan petugas memeriksa surat menyurat kendaraan bermotor yang melintas.
“Saya tekankan kepada petugas, tidak diperkenankan untuk melakukan pemeriksaan surat menyurat kendaraan bermotor warga. Kita humanis, namun tetap tegas,” tegas Kapolres Banjar. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar