MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kasus pembakaran mobil di Jalan A. Yani RT 4, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura beberapa hari lalu terungkap. Sebelumnya ditetapkan tiga pelaku, ternyata hanya satu orang.
“Dua orang lainnya hanya teman curhat,” ucap Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat, Jumat (28/4/2023) siang.
Peristiwa itu mengakibatkan mobil Pajero milik Jihan Hanifha, anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan di beberapa bagian hangus.
Diduga mobil dilempar dengan bom molotov. Pelaku MZ berstatus sebagai mantan saudara ipar, Jihan Hanifha.
Dijelaskan Kapolres, dua pelaku lain tak ada sangkut pautnya dengan pembakaran. “Setelah peristiwa itu, ia (pelaku) minta temenin dua orang temannya buat curhat,” jelasnya saat dihubungi via seluler.