BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pasca razia di tempat hiburan malam di Jalan Trikora Banjarbaru, yang kedapatan beroperasi tak sesuai izin dengan praktek diskotik mini dan didapati minuman keras didalamnya. Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid angkat bicara kepada Poros Kalimantan, Kamis (25/11/2021) pagi.
Kapolres mengaku sudah memangil pengelola Kafe D’Legend dan meminta keterangan, perihal ada pernyataan pengelola Kafe yang menyebut bahwa pasokan minuman keras berasal dari oknum polisi.
“Ini menyangkut institusi, oleh sebab itu kami bergerak cepat meminta keterangan pengelola Kafe D’Legend. Dari hasil pemeriksaan terkait siapa nama oknum anggota yang menyuplai miras ini, ternyata tidak ada nama anggota dan Vera pengelola Cafe tidak menyebut namanya siapa si penyuplai miras ini,” terangnya.
Dia menerangkan, saat razia bersama Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin dan Kajari Banjarbaru, Andri Irawan SH MH tersebut, memang ditemukan 4 botol minuman keras di D’Legend.
“Pada dasarnya tidak ada oknum menyuplai miras di tempat hiburan tersebut. Jika ada informasi baru, kami akan cek dan telusuri. Jika ada anggota membekingi dan menyuplai miras maka akan kami lakukan sidang disiplin,” tegasnya.
Dirinya mengaku, selaku pimpinan di Polres Banjarbaru akan melakukan tindakan tegas. Usai razia tersebut dirinya juga meminta personelnya untuk melakukan razia lanjutan di lapangan.
“Saya tidak mendengar langsung pernyataan Pengelola Kafe D’Legend Vera, yang menyebut miras ini disuplai oleh oknum Polisi. Karena saat razia saya berada di lantai 2, oleh sebab itu kami lakukan pemanggilan dan mintai keterangan kepada pengelola, Rabu (24/11/2021) tadi. Pernyataan itu kan didengar kawan-kawan wartawan di lapangan langsung,” bebernya.