JAKARTA, Poros Kalimantan – Habib Rizieq Shihab bebas murni Senin hari ini (10/6). Dengan begitu, ia sudah merampungkan bebas bersyarat.
Dia akan mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat untuk mengambil Surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat.
“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir tanggal 10 Juni 2024,” kata Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra, Minggu (9/6) kemarin.
Habib Rizieq sebelumnya dinyatakan bebas bersyarat sedari 20 Juli 2022 lalu. Lantas ia menjalani masa pembimbingan di Badan Pemasyarakatan atau Bapas Kelas I Jakarta Pusat hingga 10 Juni 2024.