BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kasus dugaan korupsi, pengadaan komputer tablet (IPad) di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, kembali menemui titik terang September 2021 ini.
Usai mencuat pada April 2021 lalu, kali ini kasusnya sudah mendatangkan saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
Hal ini diungkapkan, Kepala Kajaksaan Negeri Banjarbaru, Andi Irawan SH MH melalui Kasi Tipidsus, Yandi Primanandra SH, kepada Poros Kalimantan, Senin (13/9/2021) siang.
“Perkara dugaan tindak pidana korupsi tentang Pengadaan IPad pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) masih terus bergulir. Bulan September 2021 tadi, telah dilakukan pemeriksaan ahli dari LKPP, serta tim dari BPKP Propinsi Kalimantan Selatan juga sedang melakukan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara, terhadap pengadaan Ipad pada Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru ini,” ungkapnya kepada Poros Kalimantan.
Yandi menerangkan, sampai saat ini BPK Perwakilan Kalsel juga sudah melakukan klarifikasi, sejak satu pekan yang lalu. Klarifikasi ini dilakukan di kantor Kejari Banjarbaru dengan memanggil beberapa pihak-pihak terkait.
“Selain itu untuk saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan, pengadaan barang Ipad ini, tidak bisa dilakukan dengan barang tanpa garansi resmi dan harus sesuai spesifikasi (down grade),” terangnya.