Diakuinya sampai ini, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Kalsel.
“Untuk penetapan Tersangka masih menunggu hal itu, Doakan saja dalam waktu dekat. Dalam pelaksanan penyidikan kasus IPAD ini sempat terhambat, karena Tim penyidikan terpapar Covid-19, namun penyidikan tetap berjalan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi, pengadaan komputer tablet (IPad) di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan umum pada Akhir april 2021 lalu.
Kejari Banjarbaru juga sudah melakukan penyitaan barang dan dokumen Terkait kasus ini. Total ada 30 unit komputer tablet (IPad) yang diamankan pihak penyidik Kejaksaan.
Tim Penyidik menduga, bahwa pengadaan IPad ini, ada kemungkinan tidak sesuai spesifikasi dan tidak sesuai kontrak. Total ada 15 orang saksi yang sudah diperiksa.
Kasus dugaan korupsi pengadaan IPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru ini menggunakan anggaran APBD Kota Banjarbaru, dengan nilai Sekitar Rp 600 juta.
Editor : Zepi Al Ayubi