![]() |
DORONG MOTOR – Ratusan muda-mudi yang terjaring razia saat balap liar diperintahkan mendorong motornya ke Mapolres Tapin, Jumat (3/7) malam. |
RANTAU, Poros Kalimantan – Kedapatan balap liar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rantau, ratusan muda-mudi dan kendaraan berbagai merk diamankan ke Mapolres Tapin, Jumat (3/7) malam.
Sebagai hukuman sosial san efek jera bagi ratusan muda-mudi mudi ini, mereka diperintahkan untuk mendorong motor mereka ke Polres Tapin, yang jaraknya cukup jauh sekitar 2 kilometer.
Kasat Lantas Polres Tapin, IPTU Guntur Setyo Pambudi menjelaskan, giat kali ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana mengaku resah dengan aktivitas balapan liar dikawasan Ruang Terbuka Hijau(RTH) Jumat, (3/7) Malam.
![]() |
BERI KETERANGAN – Kasat Lantas Polres Tapin, IPTU Guntur Setyo memberikan keterangan kepada Poros Kalimantan. |
“Sesampainya di lokasi kami menemukan ratusan pemuda dan pemudi dengan motornya sedang berkumpul dan diduga melakukan aksi balap liar, tanpa memperhatikan protokol kesehatan ditengah pandemi. Ada banyak remaja yang terjaring saat giat balapan liar tadi,”ujarnya kepada Poros Kalimantan.
Dia menerangkan, pihaknya langsung mengambil tindakan dengan mengambil kunci sepeda motor ratusan muda mudi ini.
“Kami perintahkan untuk mendorong motor mereka, dari RTH Rantau menuju Polres Tapin, agar mereka jera melakukan balap liar ini,”jelasnya.
Ditambahkannya ,setiap motor yang tidak memiliki kelengkapan akan ditilang sebagai mana aturan yang berlaku.
“Untuk penindakan tilang kami lakukan, bagi pengendara yang tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan motornya,” tegasnya.
Guntur juga sempat melakukan pembinaan kepada ratusan kawula muda ini. Dirinya meminta para muda-mudi ini menghargai kerja aparat kepolisian,yang siang malam melakukan patroli ketertiban.

“Kami juga telah melakukan pembinaan terkait bahaya berkerumun ditengah pandemi Covid-19 ini. Kami harap mereka sadar, selain balap liar ini membahayakan keselamatan diri dan pengendara lain. Juga jangan sampai mereka membawa virus penyakit saat pulang kerumah,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta kedewasaan masyarakat Tapin, terutama para kawula muda. Agar lebih bisa menjaga diri dan menjauhi kerumunan disaat Pendemi Covid-19 ini.
“Sayangilah diri kalian, penyakit tidak melihat siapa kalian tua ataupun muda. Tapin sedang dalam zona merah, tolong jangan kumpul-kumpul,” harapnya.
Aksi balap liar ini juga bukan kali ini saja. Berdasarkan data Satlantas Polres Tapin, belum lama ini telah ada satu korban meninggal dunia, akibat dari aksi balap liar ini.(sry/zai)