BANJARBARU, Poros Kalimantan – Satresnarkoba Polres Banjarbaru mengamankan perempuan berinisial MI (31). Warga Landasan Ulin ini ditangkap, Senin (22/5) tadi malam, atas kepemilikan 34 lembar plastik klip sabu.
“Dengan berat kotor sebesar 10,02 gram dan berat bersih seberat 2,88 gram,” ucap Kasatres Narkoba Polres Banjarbaru, Iptu Subroto, Rabu (24/5) sore.
Bermula dari laporan masyarakat, disebut di salah satu rumah di Jalan Golf Komplek Wengga Jaya 4 disinyalir sarang peredaran narkoba.
Benar saja. Usai didatangi petugas, ditemukan 34 lembar klip sabu beserta 1 batang pipet kaca, 1 buah bong, 2 buah bong, serta barang bukti lain.