BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kedapatan jadi kurir sabu, dua mahasiswa asal Kotabaru berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru.
Dua mahasiswa ini bernama AF (20) dan MA (23), warga Komplek Galuh Marindu, Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru Selatan.
Keduanya didapati memiliki narkotika jenis sabu seberat 26,6 gram. Barang haram ini diduga disimpan di dalam rumah yang mereka tinggali.
“Kita temukan barang bukti di dalam lemari baju dan kotak roko,” ucap Kasat Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu Jody Dharma seusai kegiatan pemusnahan narkoba, Jumat (16/12/22) pagi.
Pada saat penangkapan sendiri, Jody menyebut kedua pelaku bersifat kooperatif. “Tidak ada perlawanan, tersangka kooperatif dan mau menjelaskan kesalahannya,” imbuh Jody.