Dia menerangkan, pihaknya juga sudah melakukan penyitaan barang dan dokumen Terkait kasus ini. Total ada 30 unit komputer tablet (IPad) yang diamankan pihak penyidik Kejaksaan.
“Tim Penyidik menduga, bahwa pengadaan IPad ini, ada kemungkinan tidak sesuai spesifikasi dan tidak sesuai kontrak,” Tegasnya.
Dibeberkan Yandi, sampai saat ini kasus dugaan korupsi ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik. Pihaknya juga telah meminta keterangan kepada para saksi.
“Kurang lebih 10 saksi telah kami mintai keterangan dalam kasus ini,” Terangnya.
Kedepan, pihaknya juga akan secepatnya melakukan penetapan Tersangka. Hanya saja pihaknya masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik.
Terkait modus dan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi IPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru ini, masih dilakukan pendalaman oleh kasubsi penyidikan, Riza Maulana SH.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan IPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru ini menggunakan anggaran APBD Kota Banjarbaru, dengan nilai Sekitar Rp 600 juta.
Penulis : Ahdalena
Editor : Zepi Al Ayubi