BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kejaksaan Negeri Banjarbaru tidak akan gegabah dalam melakukan penetapan Tersangka, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan komputer tablet merek Apple (IPad) di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Andri Irawan SH MH, saat ditemui wartawan Kamis (29/4/2021) tadi.
“Saat ini statusnya dalam tahap penyidikan. Dalam tahap ini nanti, akhirnya akan mencari siapa yang menjadi Tersangka,” ucapnya.
Diakuinya, para Penyidik juta telah mencari alat bukti dan meminta keterangan para saksi. Dalam perjalanannya, saat dalam melakukan penyelidikan ternyata pihaknya mendapatkan bukti yang cukup, bahwa telah terjadi tindak pidana didalamnya.
“Dalam proses penetapan Tersangka, kami tidak bisa gegabah. Kami juga telah melakukan beberapa penyitaan barang bukti dan pengumpulan alat bukti lain, serta pemanggilan para saksi,” bebernya.
Pihaknya juga mengupayakan, usai Hari Raya Idul Fitri akan ada progres yang akan mereka sampaikan kepada awak media.
“Mohon maaf kami tidak bisa memberikan banyak informasi terhadap hal ini, karena memang masih dalam tahap penyidikan. Kecuali nanti sudah tahap tuntutan baru kami bisa buka, karena ada hal-hal tertentu yang memang harus didalami lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru, Yandi Primanandra SH, kepada Poros Kalimantan, Rabu (28/4/2021) siang mengungkapkan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan IPad di Sekretariat Dewan Banjarbaru ini, sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.