BANJARBARU, Poros Kalimantan – Selasa (26/4) General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) Josua Simanungkalit melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel). Pertemuan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus audiensi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan selatan sebagai tindak lanjut MoU / kerjasama PLN dengan Kejaksaan Republik Indonesia yang telah ditandatangani dan terjalin selama ini.
Didampingi oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Kalbagtim Basuki Rahman, Manager Unit Pelaksana Proyek Kalbagtim 4 Arie Nugroho dan Manager Divisi Hukum Kalimantan Timur PT PLN (Persero) Kantor Pusat Muhammad Ridha beserta jajaran, kunjungan tersebut di sambut langsung oleh Kepala Kejaksaaan Tingi Kalimantan Selatan DR. Mukri, S.H., M.H., bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Firmansyah Subhan S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut Josua menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Kejati Kalsel atas dukungan yang telah diberikan kepada PLN UIP Kalbagtim atas pendampingan hukum dalam proses pembangunan infrastruktur di wilayah Kalsel.
Dirinya juga menyampaikan progress kinerja pembangunan Infrastruktur di wilayah kalsel seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalselteng 2 (2x100MW) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Batulicin – Tarjun, SUTT 150 kV Selaru – Sebuku dan SUTT 150 KV Tarjun – Sei Durian yang saat ini menjadi fokus UIP Kalbagtim.