“Dalam hal ini, kami mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balangan untuk melakukan pendekatan supaya tersadar dari sisi rohani,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar memberikan dukungan penuh dalam fungsi Datun (data dan tata usaha negara).
Dukungan di antaranya mencakup bantuan, pertimbangan, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya untuk memaksimalkan fungsi BPJS Kesehatan.
“Penandatanganan ini tak hanya mencakup pendampingan hukum, tetapi juga mencakup penanganan badan usaha yang menunggak pembayaran jaminan kesehatan pekerjanya,” tutupnya.
Reporter : Fahrul Razi
Editor : Musa Bastara