BANJARBARU, Poros Kalimantan – Bocornya atap gedung DPRD Kota Banjarbaru mendapat atensi dari pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru.
Hal ini dibuktikan dengan adanya kunjungan langsung dari Pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru ke gedung DPRD Kota Banjarbaru, Jumat (23/9/22) pagi.
Dalam kunjungan kali ini, nantinya pihak Kejari Banjarbaru bakal melakukan pendampingan pada renovasi atap gedung DPRD Kota Banjarbaru.
Adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan ini, diapresiasi Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar.
“Datangnya Kejari hari ini merupakan suatu trobosan mengawal dan mengawasi anggaran proyek fisik di ruang lingkup Sekretariat Dewan DPRD Kota Banjarbaru. Saya harapkan momen ini menjadi ajang koordinasi untuk pengawasan di lingkungan Setwan,” ucapnya pada Poros Kalimantan.
Kedatangan Kejari Banjarbaru sendiri merupakan permintaan langsung Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Banjarbaru Arnawaty Sufiatin.
Arna meminta kehadiran Tim Pengawalan, Pengamanan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mengawal renovasi gedung DPRD Kota Banjarbaru.
“Ada program dari Kejari. Dan kami meminta untuk adanya pengawalan. Program ini fungsinya untuk mengamankan dan mendukung keberhasilan pembangunan dari segi pemerintahan,” katanya.