PELAIHARI, Poros Kalimantan – Sebanyak tiga mobil pick up milik Kejaksaan Negeri Tanah Laut mengangkut sembako untuk korban banjir. Sembako itu diserahkan ke Posko Induk Kabupaten Tanah Laut.
Sembako berupa beras, mie instan dan air mineral itu datang dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah menyalurkan bantuan kepada korban banjir.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Abdul Rahman SH menyerahkan sembako itu kepada Kalak BPBD Kabupaten Tanah Laut M Kusri. Akhir pekan tadi.
“Sembako ini berupa 850 kg beras, 125 dus mie instan dan 120 dus air mineral. Bantuan ini dari Kejaksaan Kalimantan Timur,” ungkap Abdul Rahman SH.
Ia menambahkan, bantuan sebelumnya berupa uang tunai sebesar 30 juta, kemudian dibelikan dalam bentuk sembako.
Dengan harapan kata Abdul Rahman SH, bantuan bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanah Laut yang terdampak bencana banjir.
“Kita juga ucapkan terima kasih kepada kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang sudah memberikan bantuan untuk korban banjir dan semoga bantuan ini bermanfaat,” ucapnya.