RANTAU, Poros Kalimantan – Kejaksaan Negeri Tapin sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi. Yang dilakukan oleh pegawai salah satu jasa keuangan BUMN di Kabupaten tersebut.
“Pelunasan dari nasabah tidak terbayar. Kuat dugaan, oknum yang terkait tidak melakukan penyetoran dana nasabah,” ujar Plt Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Muhammad Fadlan Kamis (10/3/2022) siang.
Indikasi ini menjadi awal adanya dugaan tindak pidana korupsi. Diduga ada kerugian Negara.
Fadlan mengatakan, kasus ini sedang dalam penyelidikan. Sebelum nantinya akan ditingkatkan pada proses penyidikan. “Mudah-mudahan dalam pekan ini,” ucapnya.